Sebulan Jadi Buronan, Purba Diringkus Bersama ‘Daun Muda’

Sebulan jadi buronan

TOPMETRO.NEWS –  Sebulan jadi buronan polisi, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar akhinya meringkus Honghot Purba alias alias Jurtul (37) pengedar narkoba jenis sabu. Purba diringkus bersama teman wanitanya Puput Lestari alias Putri (23) di salah satu rumah, Jalan Sumber Jaya II Blok Gadung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (24/12/2019) sekira pukul 00.10 WIB.

Sebulan Jadi Buronan Gegara Pengedar Narkoba

Sebelum dilakukan penangkapan, sebelumnya Purba sudah menjadi target polisi atas keterlibatannya mengedarkan narkoba terhadap tersangka Hermansyah alias Coro.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Saat itu Coro mengaku saat diamankan mendapat sabu dari Purba, Sabtu (23/11/2019) lalu.

Penangkapan Tersangka Berawal Laporan Masyarakat

Kasat Narkoba, AKP David seperti dilansir lintangnews menyampaikan, sebelum Purba ditangkap, pihaknya sudah pernah memburu pria itu. Namun saat itu pihaknya tidak menemukan tersangka.

Katanya, Purba berhasil ditangkap berawal dari laporan masyarakat menyebutkan, jika salah seorang penghuni rumah di Jalan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, memiliki narkoba jenis sabu.

“Informasi dari warga lah kita lakukan tindaklanjuti, sehingga dilakukan penangkapan,” kata AKP David, Kamis (26/12/2019).

Sebulan jadi buronan2
foto | lintangnews

Polisi Buru ke Lokasi Penangkapan

Dia menuturkan, menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya, saat itu petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan rumah yang dimaksud. Lalu petugas mengetuk pintu rumah itu. Tak beberapa lama, Purba membukanya.

“Jurtul (Purba) kita tangkap saat dibukanya pintu rumah. Saat kita masuk ke dalam rumah, kemudian mengamankan tersangka Putri,” jelas AKP David.

Sita Barang Bukti Sabu-sabu

Tak hanya mengamankan kedua tersangka, saat itu petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,40 gram dari bawah loudspeaker di depan kamar, 1 buah pipa kaca berisi sabu dan 1 buah kompeng karet lengkap dengan pipet.

Selain itu, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya yakni, 2 bungkus plastik klip, 2 unit timbangan digital, 2 buah baterai, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kotak cutton bud berisi 2 potongan pipet, 3 buah pipa kaca bekas bakar dan 1 buah jarum suntik.

Kemudian dari kantong celana Jurtul, petugas menyita uang sebesar Rp 150.000 terdiri dari 5 lembar pecahan uang Rp 20.000 dan 1 lembar pecahan uang Rp 50.000,

Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk diselidiki lebih mendalam.

baca juga | PENGEDAR NARKOBA TANAH KARO DITEMBAK MATI

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pengedar narkoba Tanah Karo yang merupakan sindikat jaringan narkotika bertaraf internasional dilumpuhkan personil Polres Tanah Karo, Minggu (8/12/2019), sore sekitar pukul 15.30 WIB. Satu tersangka berinisial BSP (29) dilaporkan tewas setelah diterjang peluru polisi. Itu lantaran tersangka berusaha menerobos blokade polisi di Pos Lantas Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Karo.

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment